Sebagai Mahasiswa FKIP Bahasa Indonesia untuk semester 1 saya mengikuti MKU oleh Bapak Nurzamli dan Bapak Hamdani Ali.Adapun materi pembahasannya adalah :
1. Seputar KKN ( Korupsi, kolusi dan nepotisme).
Defenisi korupsi adalah penyalahgunaan wewenang atau jabatan. Contoh seorang pejabat mengambil uang negara untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Defenisi kolusi adalah suatu perbuatan tercela antara 2 orang atau lebih untuk melakukan sogok/suap.Contoh sogok menyogok yang terjadi dalam perekrutan karyawan misalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar