Selasa, 29 Maret 2011

KETERAMPILAN BERBICARA.

1. Pengertian Berbicara.
Berbicara merupakan keterampilan berbahasa yang bersifat produktif. Begitu juga dengan menulis.
Berbicara secara umum adalah suatu penyampaian maksud (ide, pikiran, isi hati) seseorang kepada orang lain dengan menggunakan bahasa lisan sehingga maksud tersebut dapat dipahami oleh orang lain (Depdikbud 1984/1985).
Pengertiannya secara khusus banyak dikemukakan oleh para pakar. Tarigan (1986:15) misalnya.Berbicara adalah kemampuan mengucaokan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan.
Berbicara merupakan suatu bentuk prilaku manusia yang memamfaatkan faktor-faktor fisik (tubuh/penampilan), psykologi (psykis/kejiwaan), neorologis (syaraf), semantik (makna kata) dan linguistik sedemikian eksentif, secara luas sehingga dapat dianggap sebagai alat bagi manusia yang paling penting bagi kontrol sosial.
Berbicara merupakan suatu sarana untuk memanifestasikan dan mengkomunikasikan pikiran, perasaan,gagasan-gagasan atau kehendak pemakainya dengan memamfaatkan semua unsur kebahasaan dan non kebahasaan yang ada.
Bagan proses komunikasi (Rofiuddin 1997).

Komunikator/sender/pembicara.

Pesan/ide.

Bahasa (lisan/tulis)

Media/channel (cetak/elektro)

Komunikan/receiver/penerima

Umpan balik/feed back/reaksi

2. Tujuan Berbicara.
Tujuan utamanya adalah berkomunikasi baik searah (contoh pidato) maupun dua arah/saling berbicara (contoh wawancara, bercakap-cakap, main drama). Selain itu sebagai alat sosial dan alat bisnis atau profesional (social tool and business or profesional tool).
Maksud umum berbicara ada 3, yaitu:
*. To inform (untuk memberitahukan/melaporkan).
*. To intertain (untuk menjamu/menghibur).
*. To persuade (untuk meyakinkan, mengajak, mendesak,membujuk).
Beberapa prinsip umum yang mendasari kegiatan berbicara (Brooks (Tarigan 16-17) ), yaitu:
*. Membutuhkan paling sedikit 2 orang.
*. Mempergunakan sendi linguistik yang dipahami bersama.
*. Menerima atau mengakui suatu daerah refernsi umum.
*. Merupakan suatu pertukaran antara partisipan.
*. Berhubungan/berkaitan dengan masa kini.
*. Menghubungkan setiap pembicara dengan yang lainnya dan kepada lingkungannya dengan segera.
*. Hanya melibatkan aparat/perlengkapan yang berhubungan dengan suara/bunyi bahasa dan pendengaran (vocal and auditory apparatus).
*. Secara tak pandang bulu menghadapi serta memperlakukan apa yang nyata dan apa yang diterima sebagi dalil.
Pengenalan atau pemahaman terhadap pembicara dalam proses berbicara, Woolbert dalam Tarigan (1986:17) menyatakan pembicara dalam menyampaikan pikiran/pendapatnya kepada orang lain harus memiliki dan mewujudkan 4 hal dalam dirinya, yaitu:
~. Pembicara merupakan orang yang memiliki suatu kemauan, maksud atau makna untuk dimiliki oleh orang lain, yaitu suatu pikiran (a tought).
~. Pembicara adalah pemakai bahasa membentuk pikiran dan perasaan menjadi kata-kata.
~. Pembicara adalah orang yang ingin disimak dan didengar menyampaikan maksud dan kata-katanya kepada orang lain melalui suara.
~. Pembicara marupakan orang yang harus dilihat, memperlihatkan rupa dan tindakan yang harus diperhatikan dan dibaca dengan mata.
Pribadi yang dewasa (amature personality) akan berhasil berkomunikasi dalam masyarakat. 4 keterampilan yang harus dimiliki pribadi yang dewasa sebagai berikut:
*. Keterampilan sosial (social skills).Menuntut 5 W+1H.
*. Keterampilan semantik (semantic skills).
*. Keterampilan Fonetik (phonetic skills).
*. Keterampilan vokal (vocal skills).
3. Berbicara sebagai Seni dan Ilmu.
Berbicara dibagi menjadi 2 bagian umum, yaitu:
*. The speech arts (berbicara terapan/fungsional).
*. The speech science (pengetahuan dasar berbicara).
Berbicara sebagai seni merupakan kemampuan mengaplikasikan/menerapkan atau menggunakan unsur-unsur bahasa dan non bahasa dalam kegiatan berbahasa.
Berbicara sebagai ilmu merupakan penguasaan dan pemahaman ilmu atau teori berbahasa (berbicara).
Untuk menunjang keterampilan berbahasa diperlukan pendidikan berbicara (speech education).
4. Ragam Seni Berbicara.
a. Berbicara di muka umum (publik speaking) dibagi atas:
*. Informatif speaking (berbicara dalam situasi yang bersifat memberitahukan/melaporkan.
*. Fellowship speaking (berbicara dalam situasi kekeluargaan).
*. Persuasive speaking (berbicara dalam situasi yang bersifat mengajak, membujuk, mendesak dan meyakinkan).
*. Debilerative speaking (berbicara dalam situasi yang bersifat merundingkan dengan tenang dan hati-hati).
b. Berbicara pada konfrensi (Conference Speaking) meliputi:
*. Group Discussion (diskusi kelompok).
*. Parliamentary procedure (Prosedur parlementer).
*. Debat (Tarigan 1986 : 22-23 ).
Group diskusi terbagi 2, yaitu:
~. Diskusi resmi (konfrensi, diskusi panel dan simposium).
~. Diskusi tidak resmi (kelompok studi/study groups, komik, kelompok pembuat kebijakan/policy making groups).
5. Metode Penyampaian Pembicaraan.
~. Impromptu delivery (metode penyampaian secara mendadak/serta merta).
~. Ekstempranous delivery (metode penyampaian tanpa persiapan).
~. Delivery from manuscript (metode penyampaian dari naskah).
~. Delivery from memory (metode penyampaian dari ingatan).
6. Penilaian Berbicara.Kemampuan
Faktor penilaian dalam berbicara Brooks (Tarigan 1986:26) ada 5, yaitu:
~. Apakah bunyi-bunyi tersendiri (vocal, konsonsn) diucapkan dengan tepat?
~. Apakah pola-pola intonasi, naik turunnya serta tekanan suatu kata memuaskan?
~. Apakah ketetapan dan ketepatan ucapan mencerminkan bahwa pembicara tanpa referensi internal memahami bahasa yang dipergunakan?
~. Apakah kata-kata yang diucapkan dalam bentuk dan urutan yang tepat?
~. Sejauh manakah kewajaran dan kelancaran (ke-native-spekear-an) yang tercermin bila seseorang berbicara.
Sedangkan menurut Arsyad 1998 : 87 faktor yang dinilai dalam menilai kemampuan berbicara ada 2, yaitu:
~. Faktor kebahasaan (linguistik), mencakup:
*. Pengucapan vokal dan konsonan.
*.Penempatan tekanan dan persendian.
*.Variasi kata, pilihan kata, dan pilihan ungkapan.
*. Penggunaan nada/irama.
*. Tata bentukan, struktur kalimat dan ragam kalimat.
~. Faktor nonkebahasaan (nonlinguistik), mencakup:
*. Keberanian dan semangat.
*. Kelancaran dan kenyaringan suara.
*. Pandangan mata, gerak-gerik dan mimik.
*. Keterbukaan, penalaran dan penguasaan topik.
7. Sikap Mental dan Penampilan Dalam Berbicara.
Pembicara harus percaya diri dan tampil tanpa komplek imperioritas (rasa takut dan kecut) yang berlebihan serta menghindari mental goyah/labil, menghindari sikap terlalu super dan angkuh sehingga bisa tampil maksimal. Selain itu pembicara harus tampil dengan sikap sopan, penuh rasa hormat, dan mau menghargai orang lain.
Penampilan pembicara harus mengena, baik berpakaian, bertingkah laku baik sikap maupun perbuatan berbahasa (segi pragmatiknya). Pembicara harus tampil dalam sosok pribadinya yang utuh dan mengenali serta memahami siapa dirinya. Sikap munafik atau gaya yang terlalu dibuat-dibuat, apalagi dipaksakan harus dijauhi.
8. Hambatan-Hambatan Dalam Berbicara.
~. Hambatan fisik yang bersifat alamiah, yaitu kekurangan atau ketidaksempurnaan alat ucap sehingga kualitas suara dan kefasihan ucapan kurang baik.
~. Hambata psykologi, yaitu kurangnya kesiapan mental (goyah/labil) dan tidak percaya diri.
~. Hambatan moral atau akhlak, yaitu mempunyai jati diri atau integritas, kepribadian yang kurang baik/tidak disenangi/dibenci.
~. Hambatan penguasaan bahasa dan penguasaan pengetahuan yang kurang memadai.
9. Faktor-Faktor Penentu dan Penunjang Keefektifan Berbicara.
a. Faktor kebahasaan, yaitu:
~. Faktor lafal (ucapan).
Sebab kesalahan atau penyimpangan lafal dapat berakibat terjadinya perubahan makna. Makna dapat bergeser dan menyimpang bahkan dapat merusak makna. Terutama terjadi pada kata-kata yang sangat berdekatan bunyinya atau sama tulisannya (homograf). Homonim adalah suatu kata yang memiliki makna yang berbeda tetapi lafal atau ejaan sama. Jika lafalnya sama disebut homofon, namun jika yang sama adalah ejaannya maka disebut homograf. Contoh
Bisa(homograf),teras=pejabat,amplop=sogokan,
·  Bu kadir bisa memainkan gitar dengan kakinya (bisa = mampu)
·  Bisa ular itu ditampung ke dalam bejana untuk diteliti (bisa = racun)
Masa (homofon), pagina, vagina, dozen,dosen, fakta, pakta,syarat,sarat, syah, sah.
·  Guci itu adalah peninggalan masa kerajaan kutai (masa = waktu)
·  Kasus tabrakan yang menghebohkan itu dimuat di media massa (massa = masyarakat umum).
Polisemi=kata-kata yang memiliki makna atau arti lebih dari satu. Contoh kepala sebagai pimpinan, individu, bagian surat atau tubuh.
Hipernim=kata-kata yang mewakili banyak kata atau kata umum.contoh odol, ikan, hantu.
Hiponim=kata-kata yang terwakili oleh hipernim atau kata khusus.contoh pepsoden,ciptaden,lumba-lumba, paus, pocong, gunderowo, kuntilanak.
~. Faktor intonasi dan aksentuasi.
Perubahan makna dapat terjadi karena intonasinya berubah. Intonasi merupakan cara bertutur /berbicara dengan tinggi atau rendah, keras atau lembut, cepat atau lambat, dan adapula yang kadang-kadang berhenti sejenak.
Tekana yang dikenal dalam bahasa:
*. Tekanan dinamik, yaitu tekanan keras yang ditekankan diatas sebuah suku kata.
*. Tekanan tinggi atau nada, yaitu tekanan yang berhubungan dengan tinggi dan rendahnya suara dalam mengucapkan segmen-segmen tertentu dalam suatu ujaran.
*. Tekanan kuantitas, yaitu tekanan yang berhubungan dengan panjang pendeknya suatu vocal.
Bila diperhatikan suara yang dihasilkan pembicara dalam mengucapkan suatu kata, ternyata ada 4 macam tekanan yang dihasilkan, yaitu
*. Accent aigu ( tekanan paling keras) = “
*. Accent garve (tekanan keras) =
*. Accent circonflexe (tekanan lembut) =
*. Tekanan paling lembut =
Tekanan waktu adalah tekanan yang dapat dijangkau dengan waktu.
Perhentian suara atau jeda merupakan unsure penting dalam intonasi.
~. Faktor morfologis.
Morfem bahasa Indonesia terdiri dari morfem bebas dan morfem terikat.
_. Morfem bebas merupakan bentuk yang dapat berdiri sendiri tidak terikat dengan bentuk lain atau disebut dengan kata. Morfem ini ada yang tunggal, yaitu kata dasar yang belum mengalami proses lain dan ada pula yang kompleks, yaitu kata yang telah mengalami proses-proses lain seperti:
*. Afiksasi (pengimbuhan), contoh.pertanggungjawaban bukan pertanggungan jawab.
*. Reduplikasi (perulangan),contoh.proses dari pengimbuhan bermain-main, dedaunan,caci-maki.
*. Komposisi (pemajemukan).
_. Morfem terikat merupakan morfem yang selalu dipakai dalam bentuk terikat dengan morfem lain (morfem bebas), tidak pernah berdiri sendiri karena tidak memiliki fungsi dan arti apa-apa. Morfem terikat dibedakan atas:
*. Morfem terikat secara morfologis (golongan afiks).
*. Morfem terikat secara sitaksis (golongan kata tugas).
*. Morfem terikat yang unik.
Afiks (morfem terikat secara morfologis) dibedakan atas:
*. Prefiks (awalan), infiks (sisipan), sufiks (akhiran), konfiks (kombinasi afiks).
Afiks ada yang berproses secara bertahap (afiks gabungan) dan ada pula yang berproses secara sekaligus/simultan (simulfiks).
Masalah lain dalam morfologi adalah pembentukan kata majemuk.
 Kata majemuk dalam bahasa Indonesia dilihat dari sifatnya ada 2, yaitu:
*. Endosentris, yaitu kata majemuk yang mengandung satu unsure inti dalam pembentukannya.
*. Eksosentris, yaitu kata majemuk yang tidak memiliki satu unsure inti.
Kata majemuk dilihat dari strukturnya ada 3, yaitu:
*. Kata majemuk yang bersifat kopulatif (sejajar, setara, tidak terang-menerangkan).
*. Kata majemuk yang berstruktur DM (diterangkan, menerangkan).
*. Kata majemuk yang berstruktur MD (menerangkan, diterangkan).
Pembentukan kata majemuk mengakibatkan kata-kata itu menjadi padu benar (bersenyawa). Bentuk dan struktur kata majemuk yang digunakan harus mengikuti kelaziman sesuai dengan kaidah yang berlaku.
~. Faktor diksi/pemilihan kata (ketepatan dan kesesuaian diksi).
Syarat-syarat agar dapat menggunakan kata diksi dengan tepat (Tarigan 1985 : 88-89)/ketepatan diksi sebagai berikut:
*. Membedakan secara cermat denotasi (asli) dan konotasi (kias).
*. Membedakan secara cermat kata-kata yang bersinonim.
*. Membedakan kata-kata yang mirip dalam ejaan.
*. Menghindari kata0kata ciptaan sendiri.
*. Waspada terhadap penggunaan akhiran asing terutama kata asing yang menggunakan akhiran asing tersebut.
*. Mempergunakan secara idiomatic kata kerja yang menggunakan kata depan.
*. Membedakan kata umum dan kata khusus demi menjamin ketepatan diksi.
*. Mempergunakan kata-kata indra yang menunjukkan persepsi.
*. Memperhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal.
*. Memperhatikan kelangsungan pilihan kata.
 Persyaratan kesesuaian diksi (Tarigan (1985 :103-104) ) sebagai berikut:
*. Menghindari sejauh mungkin bahasa atau unsure substandard dalam situasi yang formal.
*. Menggunakan kata-kata ilmiah dalam situasi yang khusus sedangkan dalam situasi umum menggunakan kata-kata yang popular.
*. Menghindari jargon dalam tulisan untuk pembaca yang umum.
*. Menghindari sejauh mungkin pemakaian kata asing.
*. Tidak mempergunakan kata percakapan dalam tulisan.
*. Menghindari ungkapan-ungkapan yang usang (idiom yang mati).
 *. Menjauhi kata atau bahasa yang artificial.
Selain ketepatan dan kesesuaian diksi yang perlu diperhatikan adalah gejala bahasa, gejala perubahan bentuk, dan gejala perubahan makna.
#. Gejala bahasa yang dikenal dalam bahasa Indonesia antara lain:
*. Asimilasi, yaitu penyamaan 2 fonem yang berbeda menjadi sama.
*. Disimilasi, yaitu gejala perbedaan 2 fonem yang sama.
*. Monoftongnisasi, yaitu gejala perubahan diftong menjadi monoftong.
*. Matatesis, yaitu perubahan bentuk dengan menukar posisinya dalam kata itu.
*. Anaptiksis, yaitu penambahan suatu bunyi dalam suatu kata untuk melancarkan ucapannya.
*. Aferesis, yaitu gejala-gejala penghilangan satu fonem atau lebih pada awal kata.
*. Epentesis, yaitu gejala penambahan satu fonem pada tengah kata.
*. Sinkop, yaitu penghilangan satu fonem atau lebih ditengah-tengah kata.
*. Apakop, yaitu penghilangan fonem pada bagian akhir kata.
*. Haplologi, yaitu gejala penghilangan sebuah suku kata ditengah-tengah kata.
*. Paragog, yaitu penambahan fonem pada akhir kata.
#. Gejala perubahan bentuk, yaitu:
*. Adaftasi (adaftasi fonologi dan adptasi struktur bentuk morfologis).
 *. Analogi, yaitu proses pembentukan akar baru dengan mengambil contoh kata yang ada.
#. Gejala perubahan makna meliputi:
*. Ameliorasi (menyempit, meluas, meninggi).
*. Peyorasi (merendah).
*. Sinestesia(bertukar tanggapan).
*. Asosiasi (penyamaan sifat).


Gejala perubahan makna dapat terjadi melalui perluasan, penyempitan, ameliorasi, peyorasi, sinestesia dan asosiasi.

1.Perluasan makna kata (generalisasi), terjadi apabila cakupan makna suatu kata lebih luas dari makna kata asalnya.
Contoh
Berlayar makna aslinya mengarungi lautan dengan kapal layar.
Berlayar makna sekarang mengarungi lautan dengan berbagai kapal.

2.Penyempitan makna kata (spesialisasi), terjadi apabila suatu kata lebih sempit cakupannya daripada makna asalnya.
Contoh
Sarjana makna asal sebutan untuk orang-orang berilmu.
Sarjana makna sekarang orang-orang berpendidikan S-1

3.Ameliorasi adalah perubahan makna kata yang nilai rasanya lebih tinggi daripada kata lain yang sudah ada sebelumnya.
Contoh
Kata istri lebih baik nilai rasanya dibandingkan dengan kata sebelumnya yaitu kata bini.

4.Peyorasi adalah perubahan makna kata yang nilai rasanya menjadi lebih rendah daripada sebelumnya.
Contoh
Gerombolan makna asal orang-orang yang berkelompok.
Gerombolan makna sekarang orang-orang pengacau.

5.Sinestesia adalah perubahan makna kata akibat pertukaran dua indera yang berbeda atau berlainan.
Contoh
Kata-katanya pedas.
Kata pedas seharusnya digunakan untuk indera pengecap tetapi digunakan untuk indera pendengaran.

6.Asosiasi adalah perubahn makna kata yang terjadi karena persamaan sifat.
Contoh
Amplop makna asal wadah untuk memberi uang.
Amplop makna sekarang suap


Sumber

Kosasih, E. 2006. Kompetensi ketatabahasaan dan Kesusastraan. Bandung: Yrama Widya
~. Faktor sintaksis.
~. Faktor gaya bahasa.
Merupakan cara pengungkapan pikiran melalui bahasa secara khas memperlihatkan kepribadian penulis (pemakai bahasa) (Keraf, 1985:13).
Keberadaan gaya bahasa dapat ditinjau dari 2 aspek:
*. Aspek nonbahasa.
Dapat ditinjau atas gaya:
Berdasarkan pengarang, masa, media, subjek, tempat, hadirin, dan berdasarkan tujuan.
*. Aspek bahasa.
Dapat dibedakan atas gaya bahasa berdasarkan:
*. Pilihan kata.
Dibedakan atas gaya bahasa resmi, tak resmi, percakapan.
*. Nada.
Dibedakan atas: gaya sederhana, mulia atau bertenaga, dan gaya menengah.
*. Struktur kalimat.
Dibedakan atas: gaya klimaks, anti klimaks, paralelisme, antitesis dan gaya repetisi.
Gaya repetisi dibedakan lagi atas:
Epizeuksis, taototes, anaphora, epistope, simploke, mesodipolis, epanalepsis, dan anadiplosis.
*. Langsung tidaknya makna.
Dibedakan atas:
Gaya bahasa retoris, dibagi atas: aliterasi, asonansi, apopasif atau pretesisio, apostrof, asyndeton, polisindeton, kiasmus, ellipsis, eufemisme, litotes, hiteron proteron, pleonasme, tautology, feripases, proplesis, erotoris atau pertanyaan retoris, silepsis atau zeugma, koreksio atau epanortosis, hiperbola, paradoks,oksiomoron.
Gaya bahasa kiasan, dibagi atas:
Persamaan/simile
Personifikasi/proposes
Metafora, metonimia, epite (epitete),
Alegori, ineundu, antifrasis, parable, pabel,
Pun atau paronomasia, alusia, ironi, sinisme, sarkasme,
Sinekdoke (sinecdche) dibedakan atas pars prototo dan totem proparte.
Gaya bahasa harus memiliki unsure-unsur kejujuran, sopan santun, dan menarik.
b. Faktor nonkebahasaan (Nonlinguistik).
Hal ini disebabkan karena berbicara tidak hanya bersangkut paut dengan sesuatu yang didengar, tetapi juga menyangkut dengan sesuatu yang dilihat.
~. Suara.
Pembicara harus bersuara dengan nyaring, jelas didengar dan dilafalkan dengan benar serta diatur dan diberi efek sesuai kebutuhan sehingga komunikasi berjalan secara benar, komunikatif dan efektif.
~. Sikap dan tindak/perbuatan berbahasa (Pragmatiknya).
Pembicara harus selalu menunjukkan sikap yang wajar sesuai isi, situasi dan tujuan pembicaraanSikap dan perbuatan berbahasa yang benar dapat diwujudkan melalui:
*. Gestuer, yaitu cara berbicara dengan melakukan gerakan anggota tubuh seperti gerakan tangan dan gerakan isyarat lainnya waktu berbicara.
*. Ficial Ekspression, Yaitu rona wajah seperti merah ketika marah, pucat karena takut dan sebagainya.
*. Body Orientation, yaitu cara berbicara seperti berhadap-hadapan, sebagian berdiri, sebagian duduk dan sebagainya.
*. Eye-Contacts, yaitu kontak mata antara pembicara dan pendengar.
*. Phsycical Contacts, yaitu kontak tubuh waktu berbicara seperti berpegang-pegangan, berpeluk-pelukan dan sebagainya.
~. Kesediaan menghargai pendapat orang lain.
Dalam pembicaraan yang bersifat dialogis seperti diskusi dan negoisasi sikap saling menghargai sangat penting untuk mewujudkan komunikasi yang simpatik, harmonis, dan memungkinkan pencapaian hasil yang maksimal.Selain itu orang lain akan berusaha menerima atau menghargai pendapat kita.
~. Keberanian dan kesediaan mempertahankan pendapat.
Pendapat yang harus dipertahankan adalah pendapat yang benar-benar dipahami, dikuasai, teruji, dan benar-benar diyakini kebenarannya. Sedangkan pendapat yang kurang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya tidak seharusnya dipertahankan sehingga memudahkan kemunculan respek dan kepercayaan serta keyakinan terhadap pembicara.
~. Kesediaan mengoreksi diri.
Bertujuan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yangtidak menyenangkan (pendengar menunjukkan sikap yang tidak simpatik, tak acuh, mulai rebut, berbisi-bisik atau meninggalkan tempat karena mungkin ada yang kurang berkenan di hati pendengar) dengan usaha menghindari dan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang belum dan telah terjadi.
~. Penguasaan masalah.
Pembicara harus menguasai masalah yang dibicarakan.Namun jika tidak dikuasai tak perlu memaksakan diri karena pembicara yang baik adalah bicara apa adanya sesuai kemampuan yang dimilikinya.
~. Kelancaran.
Pembicara yang kurang lancar, tersendat-sendat, dan terlalu lama mengingt-ngingat akan menimbulkan kesan negative dan dinilai gagal/tidak mampu berbicara.
~. Penalaran relevansi.
Kemampuan penalaran harus dikuasai diantaranya dengan prinsip berfikir ilmiah  seperti berfikir logis dan sistematis. Tujuannya kebenaran suatu persoalan yang dibicarakan akan mudah dibuktikan dan pembicara akan lebih mudah diikuti karena urutan penyampaiannya teratur , tidak berbelit-belit sehingga mudah dipahami.
Selain itu segi relevansi sangat penting karena pembicaraan yang tidak memiliki  relevansi akan menjadi  ngawur, kacau, tidak menarik, tidak mencapai sasaran dan hasil yang memuaskan.
10. Penyiapan dan Penyampaian Pembicaraan.
Langkah-langkah yang harus ditempuh oleh pembicara dalam menyiapkan suatu pembicaraan adalah:
~. Memilih topik pembicaraan.
Topik pembicaraan dapat bersumber dari hasil pemikiran, pengamatan, imajinasi baik yang berasal dari pribadi pembicara maupun yang berasal dari orang lain.
Beberapa kriteria yang harus dipenuhi pembicara dalam memilih topik (Rakhmat (1994:21-23) ):
*. Topik harus sesuai dengan latar belakang pengetahuan  pembicara.
*. Topik harus menarik minat pembicara dan pendengar serta sesuai dengan pengetahuan pendengar.
*. Topik harus terang ruang lingkup dan batasannya.
*. Topik harus sesuai dengan waktu dan situasi.
*. Topik harus dapat ditunjang dengan bahan lain.
Selain itu Arsyad (1988:26-27) mengemukakan:
*. Topik yang dipilih hendaknya menarik untuk dibicarakan.
Topik ini akan lebih menarik bila:
` merupakan masalah yang menyangkut persoalan bersama.
` merupakan jalan keluar dari suatu persoalan yang tengah dihadapi.
` mengandun konflik pendapat.
` tidak melampaui daya tangkap pendengar, sebaliknya tidak terlalu mudah untuk daya tangkap intelektual pendengar.
*. Tidak jangan terlalu luas dan jangan pula terlalu sempit.
Topik yang dibahas hendaknya ada mamfaat bagi pendengar, baik untuk menambah pengetahuan atau yang berkaitan dengan profesi.
*. Topik yang dipilh hendaknya sudah dikrtahui serba sedikit dan ada kemungkinan mendapatkan bahan.
*. Tidak mengambil topic yang sama sekali tidak diketahui.
~. Menetukan tujuan.
Bertujuan umumdan khusus. Tujuan umum dibedakan atas:
`pemberitahuan (informative)
` mempengaruhi (persuasive)
` menghibur (rekreatif)
Tujuan khusus lahir dari tujuan umum yang penjabarannya tergantung  pada kepentingan masing-masing.Namaun harus diingat bahwa setiap tujuan yang dirumuskan harus dapat terealisir melalui topic yang dipilih, waktu yang tersedia, dan pendengar yang dihadapi.
~. Penyusunan kerangka.
Ada 2 kerangka (garis besar) yang dapat digunakan dalam menyiapkan suatu pembicaraan, yaitu :
` Kerangka/garis besar lengkap (full content outline).
` Kerangka/garis besar alur teknis (outline of technical plot).
Tujuannya mengontrol penggunaan waktu dan isi atau arah pembicaraan tidak tergeser dan menyimpang terlalu jauh dari yang telah ditentukan.
~. Penyampaian pembicaraan.
Yang harus dilakukan dan dipertimbangkan pembicara sebelum berbicara adalah:
*. Lngkah pendahuluan.
Beberapa hal yang harus mendapat perhatian pembicara:
` Melakukan latihan-latihan untuk memantapkan pembicaraan seperti latihan penguasaan masalah, vocal, penampilan (sikap dan tindak/perbuatan berbahasa) dan sebagainya.
` Menghilangkan rasa kecut dan takut agar dapat tampil dengan tenang.
` Memantapkan dan menjaga  agar mental tetap stabil.
` Membangun/menumbuhkan rasa percaya diri yang kuat dengan cara membangun dan menjaga kredibilitas baik kredibilitas awal (Initial Credibility), kredibilitas pada saat berbicara (Derived Credibility), dan kredibilitas akhir (Teminal Credibility).
*. Penggunaan bahasa.
Pembicara harus memakai unsure-unsur bahasa secara tepat dan benar dan memperhatikan factor 5W=1H.
*. Penalaran dalam berbicara (logis dan sistematis)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar